Akhirnya DPRD Kabupaten PALI Syahkan RAPBD 2019
Talang Ubi , KP/www.mahadayaonline.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (30/11/2018), mengesahkan RAPBD PALI Tahun Anggaran 2019.
Pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2019 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara kesepakatan dan keputusan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan Bupati PALI, Ir. H. Heri Amalindo, MH.
Adapun rincian Raperda tentang APBD PALI 2019 yakni terdiri dari Pendapatan meliputi Pendapatan Asli Daerah, Dana Peeimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah berjumlah Rp1,577,634,090,821, 66. Kemudian Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung berjumlah Rp1,584,334,090821,66.
Bupati PALI, H. Heri Amalindo dalam penyampaian pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2019, mengucapkan
terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, mitra OPD/ Biro terkait APBD yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk melaksanakan pembahasan
APBD diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal.
“Selanjutnya masukan, saran dan usul dari komisi-komisi segera kita evaluasi. Terkait dengan usulan kenaikan gaji TKS akan dinaikan di tahun 2019,” ungkapnya.
Ketua DPRD PALI, Drs. H. Soemarjono menjelaskan pembahasan RAPBD PALI tahun Anggaran 2019 telah dilaksanakan melalui rangkaian dan tahapan dan beberapa mekanisme. Pihaknya berharap kepada pemerintah di tahun 2018, selain memprioritaskan infrastruktur jalan, juga menggalakan pembangunan infrastruktur dibidang pertanian. Termasuk pebdidikan dan kesehatan untuk ditingkatkan.
“Infrastruktur di bidang pertanian juga harus di galakan, selain infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan,” harapnya. (Hsn)