Talang Ubi , KP / www.Mahadayaonline.com—Rapat paripurna ke IV DPRD PALI dalam rangka pengucapan sumpah janji penganti antar waktu (PAW) DPRD dung DPRD PALI Kabupaten PALI periode 2014/2019 di pimpin langsung oleh ketua DPRD PALI Drs Soemarjono yang di hadiri wakil Bupati Ferdian andreas lacony berlangsung di gedung DPRD PALI jalan Patio Komperta ,Talang ubi ,Senin 3/12 .
Dalam rapat paripurna tersebut skretaris dewan membacahkan surat keputusan Gubernur Sumatrea selatan yang isinya mengangkat Dedi Arman dari partai PKPI menggantikan Adi Warsito yang mengundurkan diri selanjutnya Gubernur juga mengankat Aswawi Mansur dari partai PPP menggantikan Aca Kholik yang juga mengundurkan diri dan surat keputusan tersebut di tanda tangani langsung oleh Gubernur Sumatera selatan Herman Deru .
Ketua DPRD Kabupaten PALI mewakili Gubernur sumatera selatan mengambil sumpah janji PAW DPRD Kabupaten PALI periode 2014/2019 .
Drs Soemarjono dalam kesempatan tersebut mengatakan dengan telah di lantiknya dua PAW DPRD PALI ini di harapkan Dedi Armand an Aswawi Mansur dapat bekerja memenuhi visi misi sesuai masa pencalonan kemarin .
Selanjutnya Sumarjono mengatakan mulai hari ini kedua anggota baru DPRD PALI ini sudah mulai bekerja untuk mengabdikan diri mewakili konstituenya masing-masing .
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Rizal Kenedy angota DPRD provinsi Sumatera selatan ,Kodim 0404 Muara enim yang di wakili Danramuil , Polres Muara enim yang di wakili kapolsek Talang ubi seluruh OPD Kabupaten PALI pimpinan partai politik masyarakat umum (red)