Tanjung Senai Indralaya – Ogan Ilir – www.Mahadayaonline.com.-,Puluhan massa GPPMS (gerakan persatuan pemuda mahasiswa peduli Ogan Ilir Sumatera Selatan) berorasi didepan gedung DPRD OI Tanjung Senai Indralaya karena di duga kuat proyek pembangunan jalan SP Sunur yang ambrul adul dan saraf KKN,(19/11/18).
Juru bicara aksi Sobirin mengatakan dalam orasinya ,kami yang tergabung dalam wadah GPPMS sangat peduli terhadap pembangunan di ogan ilir ini dengan melakukan kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi tentang pembangunan pembangunan yang ada dibumi caram seguguk ,kami nilai dikerjakan asal asalan demi untuk mengeruk keuntungan besar untuk kepentingan pribadi semata, bukan mengutamakan mutu kwalitas kerjaannya jalan yang dibangun.
Peningkatan jalan ruas Sp Sunur menggunakan APBD Ogan Ilir Th 2018 berjumlah Rp.8.8 Miliar. Sementara pembangunan jalan cor desa Tunas aur penyandingan dan desa Muara Kamal perbatasan Pemulutan Barat yang memakai dana APBD OI Th 2018 berjumlah Rp.17 Miliar yang diduga tidak ada papan proyek, plastik diduga tidak standar serta diduga tidak memakai besi.diduga,ini jelas proyek ini berindikasi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kami meminta kepada pihak kejaksaan ogan ilir sumetera selatan yang baru untuk menunjukkan taringnya kepada masyarakat Oi untuk melakukan investigasi dilapangan dan kami berharap kepada DPRD OI untuk melakukan fungsinya sebagai DPRD.”ungkapnya”.
Ketua Komisi III DPRD OI Afrizal,SH,menanggapi aksi GPPMS mengatakan, ucapan terima kasih kepada rekan rekan mahasiswa yang tergabung di GPPMS yang telah memberikan informasi yang sangat berharga dan penting ini.kami dikomisi III karna dalam pembangunan insfrasruktur di kabupaten ogan ilir adalah salah satu tugas dari komisi III untuk melakukan pengawasan terhadap realisasi dari kegiatan tersebut,kami sadari bahwa kami juga tidak bisa bekerja maksimal tanpa adanya informasi dari kawan kawan sekalian. Untuk itu informasinya hari ini senin(19/11) kami terima dan dalam waktu dekat kami sampaikan,kegiatan terhadap ruas sp.sunur ini nilainya 8.8 miliar kemudian jalan cor tunas aur sampai perbatasan pemulutan yang nilainya 17 miliar.awalnya sudah kami lakukan pengawasan pada saat itu, tetapi pada saat itu kontrak atau kegiatan tersebut baru mulai dilaksanakan, Tutunya.
Untuk itu kami melihat pada saat itu karna kegiatan masih dalam proses. secara otomatis kami belum bisa mengatakan bagus atau tidak standar dengan RABnya.
Tetapi kalau ini sudah selesai, ternyata ada indikasi maka wajib bagi kami di DPRD ini terkhusus kepada komisi III untuk menindak lanjuti dari realisasi kegitan proyek yang kawan kawan laporkan ini, katanya.
“Terusnya,Dalam waktu dekat kami akan mengekspos ini apapun hasilnya dari tinjauan kami dilapangan nanti, kalaupun ternyata proyek tersebut tidak sesuai ada indikasi, tidak sesuai RAB, kuwalitasnya diragukan. maka ini akan kami sampaikan melalui kawan kawan media. Bukan dua kegiatan ini saja silahkan kawan kawan melakukan pengawasan sebagai wakil ataupun masyarakat yang menerima manfaat dari kegiatan tersebut.apabila memang terindikasi ataupun diduga bahwa barang tersebut tidak sesuai.silahkan laporkan kepada kami dan kami siap menindaklanjutinya.”ungkap ketua komisi III”.
Sementara Itu disisi lain,Ketua DPRD OI Ir.H.Endang PU,SH,M.Si, mengatakan kepada perwakilan GPPMS diruang kerjanya mengatakan DPRD akan memanggil mitra Dinas PUPR untuk meminta penjelasan secara administratib siapa pemborongnya akan kami jadwalkan dan turun sama bersama, Jelasnya”.
Lanjutnya menjelaskan, yang pasti saya akan memerintahkan kepada Komisi III untuk memanggil Dinas PUPR tersebut. Yang pertama kita minta data dulu dari dinas tersebut dan saya akan ikut langsung kelapangan langsung mengecek pekerjaan tersebut,”urainya Ketua DPRD Ogan Ilir (fc)