Ogan Ilir , www.Mahadayaonline.com—Kejadian yang menimpa wartawan tiga awak media Merdeka news ,Sinar pagi.com dan Sidak post yang terjadi pada Selasa 8/5 seperti yang di beritakan media kemarin mendapat tanggapan dari berbagai kalangan .
Ketua PWI Provinsi Sumatera selatan Oktaf Riady SH saat di konfirmasi media ini mengatakan mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku agar di jerat sesuai hokum yang ada .Hal yang sama di ungkapkan Jhon Heri SH wartawan senior Sumatera selatan yang mengatakan jelas tindakan tersebut adalah menghalang-halangi wartawan mencari informasi sebagaimana amanat UU nomor 40 tahun 1999 dan yang bersangkutan bisa di kenakan pasal terebut Selanjutnya Jhon Heri mendesak pihak kepolisian untuk menindak lanjuti peristiwa dan menangkap pelaku , jelasnya
Masih menurut Jhon heri menghalangi halangi wartawan melakukan tugas jurnalistik di ancam 2 tahun penjara dan denda 500 juta , ungkap Jhon heri
Seperti di beritakan media ini tiga wartawan saat akan konfirmasi soal perseteruan tapal batas dua desa Tanjung Temiang dan Desa Sri dalam Kecamatan Tanjung raja kepada ketua BPD Desa Sri Dalam Heriadi yang berjuluk Anang kure . tidak terima sang ketua BPD langsung berang dengan nada arogan seraya berucap “ alangke hebatnye kamu betige ini mau ngurusi tapal batas desa kami “ dengan gaya preman langsung menampar muka salah seorang awak media . Tidak cukup itu saja sang ketua BPD lari ke dalam rumah mengambil golok langsung mengacungkan ke arah tiga awak media ini , untung saja ngamuknya sang ketua BPD ini di larai oleh istri pelaku sambil mengucap sabar pak.. ,terancam tak pelak tiga awak media ini lari menyelamatkan diri.
Merasa di ancaman pembunuhan dan lecehkan profesi jurnalistik tiga awak media langsung melaporkan kejadian tersebut ke unit Reskrim Polsek Tanjung raja dengan bukti lapor nomor : TBL / 38/ V/ 2018 /Sumsel , ke tiga awak media yang mengalami kesialan tersebut adalah Bakri wartawan Merdeka news ,Sinar pagi.com dan Sidak post
Pristiwa pelecehan profesi jurnalistik dan ancaman pembunuhan tersebut bermula saat warga Desa Tanjung temiang Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan ilir berencana akan melakukan aksi demo terkait penambangan pasir yang di lakukan oleh warga Desa Seri dalam yang di duga telah melakukan penambangan pasir di wilayah Desa Tanjung temiang Kecamatan Tanjung Raja .warga tidak terima pada ke esokan harinya rencana akan melakukan aksi demo ke Kecamatan Tanjung Raja mengetahui informasi tersebut tiga orang wartawan media mendatangi kepala desa Seri Dalam namun karena kurang lengkap kepala desa menyuruh langsung temui ketua BPD Desa Sri Dalam