Talang ubi PALI Mo — Pemerintah kabupaten pali melalui dinas pekerjaan umum bina marga (PU BM) dengan paket kegiatan pembangunan jembatan talang ojan kelurahan talang ubi utara kecamatan talang ubi,PALI. Dengan nomor kontrak 094/008/PUBM /VI/2016 tanggal kontrak 24 juni 2016 masa pelaksanaan 160 hari kalender,kontraktor PT Gunung Kencana dari sumber dana APBD kabupaten PALI tahun 2016. Menyikapi hal ini Amarudin selaku ketua PD Lembaga Intelijen PERS kabupaten pali mengatakan papan merk proyek diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada karena angka pertama dan kedua di papan merk proyek tulisan nilai kontrak dihilangkan alias dirobek kita tidak tau persis apa ada unsur disengaja atau tidak dari kontraktor/pemborong ketika meninjau kelokasi tampak telihat tulisan nilai kontrak proyek dihilangkan .”katanya.
Dikatakan Amarudin ketua Liper RI menghimbau kepada Pihak instansi PU BM kabupaten pali mohon kiranya turunkan tim dari PUBM untuk mengecek kelapangan untuk menginvestigasi prihal mengenai pengerjaan proyek jembatan sungai penukal yang berada di rt 16 rw 03 talang ojan kelurahan talang ubi utara seraya menegaskan kami beri waktu 3 hari sejak diterbitkanya berita jika tidak ada tindakan dari pihak PUBM,Intelijen Pers Republik Indonesia siap mengangkat kasus ini sampai kepusat.”Tegas Amar ketika disambangi awak media dilokasi pengerjaan jembatan tersebut minggu (28/08).
”Ditambahkan Endang Erwano warga masyarakat talang ojan sekaligus selaku koordinator forum masyarakat bumi serepat serasan (pormas buser) mengatakan menurutnya tolong papan merk diganti dengan papan jangan yang plastik semacam baleho. Kata dia agar lebih jelas papan merk proyek dipasang secara sebenarnya ada tulisan nilai kontrak agar masyarakat tau karena masyarakat sudah pintar jangan sampai masyarakat dikelabui oleh pihak kontraktor karena jembatan ini dipergunakan dan dilalui untuk masyarakat umum dan untuk lebih jelas lagi konfirmasi dengan PUBM.”Tutup Endang.”(Dharmawan SE/Haironi)
SESEORANG SALH SATU OKNUM LSM DIDUGA MELAKUKAN PEMERASAN DI LOKASI PEKERJAAN PEMBANGUNAN JEMBATAN REJOSARI DAN TALANG OJAN KABUPATEN PALI, OKNUM TERSEBUT BERALASAN UNTUK MENGIKUTKAN PARA WARGA UNTUK IKUT SERTA DALAM PEKERJAAN TERSEBUT, DENGAN KEJADIAN TERSEBUT OKNUM TERSEBUT MENJADIKAN KEJADIAN TERSEBUT UNTUK MENGHASILKAN UANG, TOLONG DITINDAK LANJUTKAN PEMERITAHUAN INI,